Kamis, 17 Mei 2012
Bab 3 KOMPARATIF AKUNTANSI (bagian 1)
Pembuka
1. Bab ini membahas sistem akuntansi di negara Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC).
2. Pengetahuan di atas diperlukan untuk menganalisa laporan keuangan yang berasal dari negara-negara tersebut.
Standar Akuntansi dan Penetapan Standar
Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar.
1. Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3. Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Perancis
Standar akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian, daftar akun, dan laporan keuangan (L/K).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisasi yang menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC dan CNCC)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda;
1). Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap
2). Kelompok usaha konsolidasi fleksibel.
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jerman
Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu).
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi dikembangkan oleh Business Accounting Delibration Council (BADC). Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA)
Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung.
Pengukuran Akuntansi
Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL).
Sistem Akuntansi Nasional – Negara Inggris
Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite konsultasi Badan Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA.
Pelaporan Keuangan
Financial Reporting Council (FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars (FRS).
Pengukuran Akuntansi
FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan sebagainya.
Sistem Akuntansi Nasional – AS
Akuntansi AS diatur oleh FSAB bersama SEC menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan standar auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail.
Pelaporan Keuangan
Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan, Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K, Perbanding data keuangan, dan Data kuartal.
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching, consistency, dan disclousure.
Sumber : Bapak Sigit Sukmono
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar