Kamis, 17 Mei 2012

SEMUA KENANGAN KITA

Waktu terasa cepat berlalu Tinggalkan cerita tentang kita Takkan ada lagi tawamu Wahai teman dan sahabatku Ada cerita tentang kita Yang kita lalui bersama Kau menghiburku Kau menyayangiku Wahai teman dan sahabatku Aku yakin kita akan bertemu lagi Dan ini adalah cerita kita Semua kenangan kita

Akuntansi Syariah (resume kelompok 5)

1. Dasar Hukum Akuntansi Syari’ah Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. 2. Sekilas Tentang Akuntansi Syari’ah Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.” Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” 3. Persamaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut: a. Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi; b. Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan; c. Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal; d. Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang; e. Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya); f. Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan; g. Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan. 4. Perbedaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut: a. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas; b. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang; c. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai; d. Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko; e. Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal; Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh. Pengakuan, pengukuran, Penyajian, dan pengungkapan dalamakuntansi bank Syariah Dikeluarkannya pernyataan standarakuntansikeuanganno. 59tentangakutansi perbankan syariah indonesiaapasi oleh bank Indonesia (bi) merupakan hal yang perlu kita syukuri keberadaannya. Adanya PSAK No. 59 dan PAPSI memiliki banyak makna. Dari sudut pandang perkembangnindstri perbankan syariah PSAK dan PAPSI dapat diharapkan sebagai instrument yang dapat meningkatka kepercayaan public dalam menabung dan berbisnis dengan bank syariah yang pada giliranya akan lebih memacu perkembangan industri bank syariah di Indonesia. Sementara itu juga dilihat dari iklim bisnis masyarakat Indonesia yang masih rendah tingkat integrasinya dengan nilai-nilai islam, PSAK No. 59 dan PAPSI dapat diharapkan sebagai ujung tombak baik dalam proses pengembangan bisnis yang islami maupun dalam pengembangan ilmu bisnis yang peduli pada moralitas, spirit agama,dan kepedulian social. Pengakuan dan pengukuran transaksi dalamakuntansi bank syariah Dikeluarkannya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 59 tentang Akuntansi perbankan Syariah oleh ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bertujuan untuk mengatuir perlakuan kuntansi (pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan) transaksi khusus yang berkaitan dengan aktivitas bank syariah. Pernyataan ini diterapkan untuk bank umum syariah, bank pengkreditan rakyat sayriah, dan kantor cabang syariah bank konvensional yang beroperasi di Indonesia. Hal-hal umum yang tidak diatur dalampernyataan ini memacu pada pernyataan standar akuntansi yang berlaku umumsepanjang sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.pernyataann ini bukan nerupakan pengaturan penyajian laporan keuangan sesuaipermintaan khusus (statutorial) pemerintah,lembaga pemerintah independent,dan bank sentral (Bank Indonesia).laporan keuangan yang disajikan berdasarkan pernyataan ini tidak dimaksudkan untukmemenuhih peraturan perundang-undangan tersebut. Pengakuan dan Pengukuran Mudharabah Karekteristik Mudharabah adaalah akad kerja sama usaha antara shahibul maal (pemilik dana) dan mudharib (pengelola dana) dengan nisbah bagi hasil menurut kesepakatan dimuka. Jika usaha mengalami kerugian, makaa seluruh kerugian ditanggung oleh pemilik dana, kecuali ditemukan adanya kelalaian atau kesalahan oleh pengelola dan, seperti penyelewengan, kecurangan,dan penyalahgunaan dana. Mudaharabah ada 2 jenis,yaitu ‘mudharabah mutlaqah (investasi tidak terikat) dan mudharabah muqayyadah (investasi terikat). Bank Sebagai Shabibul Maal (pemilik Dana) Pengakuan dan pengukuran pembiyaanmudharabah Pengakuan mudharabah adalah sebagai berikut” 1. pembiyaan mudharabah diakui pada saat pembayaran kas atau penyerahan aktiva nonkas kepada pengelola dana; dan 2. pembiyaan mudharabaha yang diberikan secara bertihahap diakui pada setiap pembayaran atau penyerahaan. Pengukuran pembiyaan mudharabah adalah sebagai berikut: 1. Pembiyaan mudharabah dalabentuk kas diukur sejumlah uang yang diberikan bank pada saat pembayaran; 2. Pembiyaan mudharabah dalam bentuk aktiva nonkas: a. Diukur sebesar nilai wajar aktiva nonkas pada saat penyerahan;dan b. Selisisih antara nilai wajar dan nilai buku aktiva nonkas diakui sebagai keuntungan atau kerugian bank; dan 3. Beban yang terjadi sehubungan dengan mudharabah tidak dapat diakui sebagai bagian pembayaran mudharabah kecuali telah disepakati bersama. Pengakuan Laba atau Rugi Mudharabah Apabila pembiyaan mudharabah melewati satu periode pelaporan: 1. Laba pembayaran mudharabah diakui dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nasabah yang disepakati; dan 2. Rugi yang terjadi diakuidalam periode terjadinya rugi tersebut dan mengurangi saldo pembayaran mudharabah Bank sebagai Mudharib (Pengelola Dana) Dana investasi tidak terikat diakui sebagai investasi tidakterikat pada saat terjadinya sebesar jumlah yangditerima.pada akhirperiode akuntansi, investasi tidak terikat diukur sebesar nila tercatat. Bagi hasil investasi tidak terikat dialokasikan kepada bank dan pemilik dana sesuai dengan nisbah yang disepakati. Bagi hasil mudharabah dapat dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu bagi laba (profit sharing) atau bagi pendapatan (revenue sharing). Kerugiankesalahanatau kelalaian bank dibebankan kepada bank (pengelola dana). Bank sebagai Agen Investasi Apabila bank bertindak sebagai agenda lammnyalurkan dana mudharabah muqayyadah dan bank tidak menanggung risiko (Chanelling agent),maka pelaporannya tidak dilakukan dalam neraca tetapi dalam laporan perubaha dana investasi terikat. Sedangkan dana yang diterima dan belum disalurkan diakui sebagai titipan. Apabila bank bertindak sebagai agendalammenyalurkan dana mudharabah atauinvestasi terikat tetapi bank menanggung risiko atas penyaluran dana tersebut (executing agent) maka pelaporanya dilakukan dalam neraca sebesar porsi yang ditanggung oleh bank. Pengkuan dan pengukuran Musyarakah Karakteristik Musyakaah adalah akad kerja sama antara parapemilikmodal yang mencampurkan modal mereka untuk tujuan mencari keuntungan. Dalam musyarakah, mitra dan bank sama-sama menyediakan modal untuk membiayai suatu usaha tertentu,baik yang sudah berjalan maupun yang baru.selanjutnya mitra dapat mengembalikan modal tersebut berikutbagi hasil yang telah disepakati secara bertahap atas Sekaligus kepada bank. Pembiyaan musyarakah dapat diberikan dala bentuk kas, setara kas, atau aktiva nonkas, termasuk aktiva tidak terwujud, seperti lisensidan hak paten. Karena setiap mitra tidak dapaat menjadi modal mitra lainnya, maka setiap mitra dapat meminta mitra lainnya untuk menyediakan jaminan atas kelalaian atau kesalahan yang disengaja. Beberapa hal yang menunjukan adanya kesalahan yang disengaja. Bebrapa hal yang menunjukan adanya kesalahan yang disengaja adalah: pelanggaran terhadap akad antara lain penyalahgunaan dana pembiayaan, manipulasi biaya dan pendapatan operasional, serta pelaksanaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Jika tidak terdapat kesepakatan antara pihak yang bersengketa, kesalahan yang disengaja harus dibuktikan berdasarkan badan arbitrase atau pengadilan Laba musyarakah dibagi diantara para mitra dan bank secara proposional sesuai dengan modal yang disetorkan ( baik berupa kas maupun aktiva lainnya) atau sesuai dengan yang disepakati oleh semua mitra. Sedangkan rugi dibebankan secara proposional sesuai dengan modal yang disetorkan (baik berupa kas maupun aktiva lainnya) Musyarokah dapat bersifat permanen maupun menurun. Dalam musyarakah permanen, bagi modal setiap mitra ditentukan sesuai akad dan jumlahnya tetap hingga akhir masa akad. Sedangkan dalam musyarakah menurun, bagian modal bank akan menurun dan pada akhir masa akad, mitra akan menjadi pemilik usaha tersebut. Bank Sebagai Mitra Pengakuan dan Pengukuran Awal Pembiayaan Musyarakah Pembiayaan musyarakah diakui pada saat pembayaran tunai atau penyerahan aktiva nonkas kepada mitra musyarakah. Pengukuran pembiayaan musyarakah dalam bentuk: 1. Pembiayaan musyarakah dalam bentuk; a. Kas dinilai sebesar jumlah yang dibayarkan; dan b. Aktiva non kas dinilai sebesar nilai wajar dan nilai buku aktiva non kas, maka selisih tersebut diakui sebagai keuntungan atau kerugian bank pada saat penyerahan; dan 2. Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah (misalnya, biaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian pembiayaan musyarakah kecuali persetujuan dari seluruh mitra musyarakah. Pengukuran bagi Bank atas Pembiayaan Musyarakah Setelah Akad Bagian pengukuran atas pembiayaan musyarakah permanen dinilai sebesar nilai historis(jumlah yang dibayarkan atau nilai wajar aktiva non kas pada saat penyerahan modal musyarakah) setelah dikurangi dengan kerugian, apabila ada. Bagian bank atas pembiayaan musyarakah menurun dinilai sebesar nilai historis setelah dikurangi dengan bagian pembiayaan bank yang telah dikembalikan oleh mitra (yaitu sebesar harga jual yang wajar) dan kerugian, apabila ada. Selisih antara nilai historis dan nilai wajar bagian pembiayaan musyarakah yang dikembalikan diakui sebagai keuntungan atau kerugian ban pada periode berjalan. Jika akad musyarakah yang belum jatuh tempo diakhiri dengan pengembalian diakui sebagai laba atau rugi bank pad aperiode berjalan. Pada saat akad diakhiri, pembiayaan musyarakah yang belum dikembalikan oleh mitra diakui sebagai piutang jatuh tempo kepada mitra. Pengakuan Laba atau Rugi Musyarakah Laba pembiayaan musyarakah diakui sebesar bagian bank sesuai dengan nisbah yang disepakati atas hasil usaha musyaraah. Sedangkan rugi pembiayaan musyarakah diakui secara proporsional sesuai dengan kontibusi modal. Apabila pembiayaan musyarakah permanen melewati satu periode pelaporan maka: 1. Laba diakui dalam periode terjadinya sesuai dengan nisbah bagi hasil yang disepakati; dan 2. rugi diakui dalam periode terjadinya kerugian tersebut dan mengurangi pembiayaan musyarakah. Apabila pembiayaan musyarakah menurun melewati satu periode pelaporan dan terdapat pengembalian sebagian atau seluruh pembiayaan, maka: 1. laba diakui dalam periode terjadinya sesuai dengan nisbah yang disepakati;dan 2. rugi diakui dalam periode terjadinya secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal dan mengurangi pembiayaan musyarakah. Apabila terjadi rugi dalam musyarakah akibat kelalaian atau kesalahan mitra pengelola usaha musyarakah, maka rugi tersebut ditanggung oleh mitra pengelola usaha musyarakah. Rugi karena kelalaian mitra musyarakah tersebut diperhitungkan sebagai pengurang modal mitra pengelola usaha, kecuali jika mitra mengganti kerugian dengan dana baru. Pengakuan dan Pengukuran Murabahah Karakteristik Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan(margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Murabahah dapat dilakukan berdasarkan pesanan atau tanpa pesanan. Murabahah berdasarkan pesanan dapat bersifat mengikat atau tidak mengikat nasabah untuk membeli barang yang dipesannya. Dalam murabahah pesanan mengikat pembeli tidak dapat membatalkan pesanannya. Apabila aktiva murabahah yang telah dibeli bank(sebagai penjual) dalam murabahah pesanan mengikat mengalami penurunan nilai sebelum diserahkan kepada pembeli, maka penurunan nilai tersebt menjadi beban penjual (bank) dan penjual (bank) akan mengurangi nilai akad. Pembayaran murabahah dapat dilakukan secara tunai atau cicilan. Selain itu, dalam murabahah juga diperkenankan adanya perbedaan dalam harga barang untuk cara pembayaran yang berbeda. Bank dapat memberikan potongan apabila nasabah: 1. mempercepat pembayaran cicilan;atau 2. melunasi piutang murabahah sebelum jatuh tempo. Harga yang disepakati dalam murabahah adalah harga jual sedangkan harga beli harus diberitahukan. Jika bank mendapat potongan dari pemasok, maka potongan itu merupakan hak nasabah. Apabila potongan tersebut terjadi setelah akad, maka pembagian potongan tersebut dilakukan berdasarkan perjanjia yang dimuat dalam akad. Bank dapat meminta nasabah menyediakan angunan atas piutang murabahah, antara lain, dalam bentuk barang yang telah dibeli dari bank. Bank dapat meminta kepada nasabah urban sebagai uang muka pembelian pada saat akad apabila kedua belah pihak bersepakat. Urban menjadi bagian pelunasan piutang murabahah apabila murabahah jadi dilaksanakan. Tetapi apabila murabahah batal, urban dikembalikan kepada nasabah setelah dikurangi dengan kerugian sesuai dengan kesepakatan. Jika uang muka itu lebih kecil dari kerugian bank maka bank dapat meminta tambahan dari nasabah. Apabila nasabah tidak dapat memenuhi piutang murabahah sesuai dengan yang diperjanjikan, bank berhak menggunakan denda kecuali jika dapat dibuktikan bahwa nasabah tidak mampu melunasi. Denda ditetapkan berdasarkan pada pendekatan ta’zir yaitu untuk membuat nasabah lebih disiplin terhadap kewajibannya. Besarnya denda sesuai dengan yang diperjanjikan dalam akad dan dana yang berasal dari denda diperuntukkan sebagai dana sosial ( Qardhul hasan). Bank Sebagai Penjual Pada saat perolehan, aktiva yang diproleh dengan tujuan untuk dijual kembali dalam murabahah diakui sebagai aktiva murabahah sebagai biaya perolehan. Pengukuran aktiva murababahah setelah perolehan adalah sebagai berikut: 1. Aktiva tersedia untuk dijual dalam murabahah pesanan mengikat: a. dinilai sebesar biaya perolehan; dan b. jika terjadi penurunan nilai akiva karena usang, rusak atau kondisi lainnya, penurunan nilai tersebut diakui sebagai beban dan mengurangi nilai aktiva; 2. Apabila dalam murabahah tanpa pesanan atau murabahah pesanan tidak mengikat terdapat indikasi kuat pembeli batal melakukan transaksi, maka aktiva murabahah: a. Dinilai berdasarkan biaya perolehan atau nilai bersih yang dapat direalisasi, mana yang lebih rendah;dan b. Jika nilai bersih yang dapat direalisasi lebih rendah dari biaya perolehan, maka slisihnya diakui sebagai kerugian. Potongan pembelian dari pemasok diakui sebagai pengurangan biaya perolehan aktiva murabahah. Pada saat akad, piutang murabahah diakui sebesar biaya perolehan aktiva murabahah ditambah keuntungan yang disepakati. Pada akhir periode laporan keuangan, piutang murabahah dinilai sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi, yaitu saldo piutang dikurangi penyisihan kerugian piutang. Keuntungan murabahah diakui: 1. Pada periode terjadiya, apabila akad berakhir pada periode laporan keungan yang sama; atau 2. Selama periode akad secara proposional, apabila akad melampaui satu periode laporan keuangan. Potongan pelunasan dini diakui dengan menggunakan salah satu metode berikut: 1. Jika potongan pelunasan diberikan pada penyelesaian, bank mengurangi piutang murabahah dan keuntungan murabahah;atau 2. Jika potongan pelunasan diberikan setelah penyelesaian, bank terlebih dulu menerima pelunasan piutang murabahah dari nasabah, kemudian bank membayar potongan pelunasan kepada nasabah dengan mengurangi keuntungan murabahah. Denda dikenakan apabila nasabah lalai dalam melakukan kewajibannya sesuai dengan akad. Pada saat diterima, denda diakui sebagai bagian dana sosial. 1. Urban diakui sebagai uang muka pembelian sebesar jumlah yang diterima bank pada saat dterima; 2. Pada saat barang jadi dibeli oleh nasabah, maka urban diakui sebagai pembayaran piutang; dan 3. Jika barang batal dibeli oleh nasabah, maka urban dikembalikan kepada nasabah setelah diperhitungkan dengan biaya-biaya yang telah dikeluarkan bank. Pengakuan Dan Pengukuran Salam Dan Salam Paralel Salam adalah akad jual beli barang pesanan dengan penangguhan pengiriman oleh penjual dan pelunasannya dilakukan secara segera oleh pembelian sebelum barang pesanan tersebut diterima sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi salam. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara salam maka hal ini disebut salam peralel. Salam parallel dapat dilakukan dengan syarat: 1. Akad kedua antara bank dan pemasok terpisah dari akad pertama antara bank dan pembeli akhir, dan 2. Akad kedua dilakukan setelah akad pertama sah. Bank sebagai pembeli Piutang salam diakui pada saat modal usaha salam dibayarkan atau dilihat kepada penjual. Modal usaha salam dapat berupa kas dan aktiva non kas. Modal usaha salam dapat berbentuk kas diukur sebesar jumlah yang dibayarkan, sedangkan modal usaha salam dalam bentuk aktiva non kas diukur sebesar nilai wajar (nilai yang disepakati antara bank dan nasabah). Penerimaan barang pesanan diakui dan diukur sebagai berikut: 1. Jika barang pesanan sesuai dengan akad dilihat sesuai nilai yang disepakati 2. Jika barang pesanan berbeda kualitasnya, maka: a. Barang pesanan yang diterima diukur sesuai dengan akad, jika nilai pasar (nilai wajar jika nilaii pasar tidak tersedia) dari barang pesanan yang diterima nilainya sama atau lebih tinggi dari nilai barang pesanan yang tercantum didalam akad b. Barang pesanan yang diterima diukur sesuai nilai pasar (nilai wajar jika nilai pasar tidak tersedia) pada saat diterima dan selisihnya diakui sebagai kelebihan, jika nilai pasar dari barang pesanan lebih rendah dari barang pesanan yang tercantum dalam akad 3. Jika bank tidak menerima sebagian atau seluruh barang pesanan pada tanggal jatuh tempo pengiriman, maka: a. Jika tanggal pengiriman diperpanjang nilai tercatat piutang salam sebesar bagian yang belum dipenuhi tetap sesuai dengan nilai yang tercantum dalam akad b. Jika akad salam dibatalkan sebagian atau seluruhnya, maka piutang salam berubah menjadi piutang yang harus dilunasi oleh nasabah sebesar bagian yang tidak dapat dipenuhi. c. Jika akad salam dibatalkan sebagian atau seluruhnya dan bank mempunyai jaminan atas barang pesanan serta hasil penjualan jaminan tersebut lebih kecil dari nilai tercatat piutang salam dan hasil penjualan tersebut diakui sebagai piutang kepada nasabah yang telah jatuh tempo. d. Bank dapat menggunakan denda kepada nasabah. Bank sebagai penjual Utang salam diakui pada saat bank menerima modal usaha salam yang diterima. Modal usaha salam yang diterima dapat berupa kas dan aktiva non kas. Modal usaha salam dalam bentuk aktiva non kas diukur sebesar nilai wajar. Pengakuan dan Pengukuran Istishna dan Istishna Paralel Istishna adalah akad jual beli antara pembeli dan penjual. Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk menyediakan barang pesanan sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Spesifikasi dan barang pesanan disepakati oleh pembeli dan penjual diawal akad. Barang pesanan harus diketahui karakteristiknya secara umum yang meliputi: jenis, spesifikasi teknis, kualitias dan kuantitas. Barang pesanan harus sesuai dengan karakteristik antara pembeli dan penjual. Jika barang pasanan yang dikirim salah satu cacat, maka penjual bertanggung jawab atas kelalaiannya. Bank dapat bertindak sebagai pembeli atau penjual dalam suatu transaksi istishna. Jika bank bertindak sebagai penjual kemudian memesan kepada pihak lain untuk menyediakan barang pesanan dengan cara istishna maka hal ini disebut istihna parallel. Istishna Paralel dapat Dilakukan dengan Syarat: 1. Akad kedua antara bank dan subkontraktor terpisah dari akad pertama antara bank dan pembeli akhir 2. Akad kedua dilakukan setelah akad pertama sah. Pada dasarnya istishna tidak dapt dibatalkan, kecuali memenuhi kondisi: 1. Kedua belah pihak setuju untuk menghentikannya 2. Akad batal demi hukum karena timbul kondisi hukum yang dapat menghalangi pelaksanaan atau penyelesaian akad. Pembeli mempunyai hak untuk memperoleh jaminan dari penjual atas: 1. Jumlah yang telah dibayarkan. 2. Penyerahan barang pesanan sesuai dengan spesifikasi dan tepat waktu. Pengakuan Pendapatan dan Keuntungan Istishna Paralel Pendapatan istishna adalah total harga yang disepakati dalam akad antara bank dan pembeli akhir, termasuk margin keuntungan. Margin keuntungan adalah selisih antara pendapatan istishna dan harga pokok istishna. Pendapatan istishna diakui dengan mengenakan metode persentase penyelesaian atau metode akad. Bank Sebagai Pembeli Bank mengakui aktiva istihna dalam menyelesaikan sejumlah termin yang ditagih oleh penjual dan sekaligus mengakui utang istishna kepada penjual. Apabila barang pesanan terlambat diserahkan karena kelalaian atau kesalahan penjual dan mengakibatkan kerugian bank, maka kerugian itu dikurangkan dari garansi penyelesaian proyek yang telah diserahkan penjual. Apabila kerugian tersebut melebihi garansi penyelesaian proyek, maka selisihnya akan diakui sebagai piutang jatuh tempo kepada sub kontraktor. Pengakuan dan Pengukuran Ijarah dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik Ijarah adalah akad sewa menyewa antara pemilik sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek sewa yang disewakan. Ijarah muntahiyah bittamlik adalah akad sewa menyewa antara pemilik objek sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek sewa yang disewakannya dengan obsi perpindahan hak milik objek sewa pada saat tertentu sesuai dengan akad sewa. Perpindahan hak milik objek sewa kepada penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan: 1. Hibah 2. Penjualan sebelum akad berakhir sebesar harga yang sisa cicilan sewa 3. Penjual pada akhir masa sewa dengan pembayaran tertentu yang disepakati pada awal akad 4. Penjual secara bertahap sebesar hraga tertentu yang disepakati dan tercantum dalam akad. Bank Sebagai Pemillik Objek Sewa Objek sewa diakui sebesar biaya perolehan pada saat perolehan objek sewa dan disusutkan sesuai dengan: 1. Kebijakan penyusutan pemilik objek sewa untuk aktiva sejenis jika merupakan ijarah 2. Masa sewa jika merupakan ternsaksi ijarah muntahiyah bittamlik Pendapatan ijarah dan ijarah muntahiyah bittamllik diakui selama masa akad secara proporsional kecuali pendapatan ijarah muntahiyah bittamlik memulai penjualan secara bertahap maka besar pendapatan setiap periode aka menurun secara progresif selama masa akad karena adanya pelunasan bagian per bagian objek sewa pada periode tersebut. Pengakuan dan Pengukuran Wadi’ah Wadi’ah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat apabila nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggung jawab atas pengembalian ttitpan. Wadi’ah terbagi atas wadi’ah yad-dhamanah adalah titipan yang selama belum dikembalikan kepada penitip dapat dimanfaatkan oleh penerima titipan, dan wadi’ah yad-amanah apabila dari hasil pemanfaatan tersebut diperoleh keuntungan, maka seluruhnya menjadi hak penerimaan titipan. Sedangkan dalam prinsip wadia’ah yad-amanah, penerimaan titipan tidak boleh memanfaatkan barang titipan tersebut sampai diambil kembali oleh penitip. Penerimaan titipan dalam transaksi wadi’ah dapat: 1. Meminta ujrah (imbalan) atas penitipan barang/uang tersebut; dan 2. Memberikan bonus kepada penitip dari hasil pemanfaatan barang/uang titipan (wadi’ah yad-amanah) namun tidak boleh diperjanjikan sebelumnya dan besarnya tergantung pada kebijakan penerima titipan. Pengakuan dan Pengukuran Qardh Pinjaman Qardh adalah penyediaan dana atau tgihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan pihak yang dipinjamkan. Bank syariah disampinkan memberikan pinjaman qard juga dapat menyalurkan pinjaman dalam bentu qardhul hasan. Qardhul Hasan adalah pinjaman tanpa pinjaman yang memungkinkan pinjaman untuk menggunakan dana tersebut selam jangka waktu tertentu dan mengembalikan dalam jumlah yang sama pada akhir periode yang disepakati. Sumber dana qardhul hasan bersal dari eksternal dan internal. Sumber dana eksternel meliputi dana qardh yang diterima bank syariah dari pihak lain (missal dari sumbangan, infaq, shadaqah, dan hasil pendapatan nonhalal). Sumber dana internal meliputi hasil tagihan pinjaman qaldhul hasan. Pengakuan dan Pengukuran Sharf Sharf adalah akad jual beli suatu valuta denan valuta lainnya. Transaksi valuta asing pada bank syariah hanya dapat dilakukan untuk tujuan lindung nilai dan dibenarkan utuk tujuan spekulatif. Pendapatan Sharf Selisih antara kurs yang diperjanjikan dalam kontrak dan kurs tunai pada tanggal penyerahan valuta diakui sebagai keuntungan/kerugian pada saat penyerahan/penerimaan dana. Pengakuan dan Pengukuran Kegiatan Bank Syariah Berbasis Imbalan Kegiatan-kegiatan yang menghasilkan ujrah (imbalan ) antara lain: 1. Wakalah adalah akad pemberian kuasa dari pemberi kuasa /nasabah kepada penerima kuasa /bank untuk melaksanakan suatu tugas atas nama pemberi kuasa/. Akad wakalah tersebut dapat digunakan antara lain dalam pengiriman taransfer, penagihan utang baik melalui kliring maupun inkaso, dan realisasi L/C. 2. Hiwalah adalah pemindahan pengalihan hak dan kewajiban, baik dalam bentuk pengalihan piutang maupun utang, dan jasa pemindahan/pengalihan dana dari suatu etnis kepada etnis lain. 3. Kafalah adalah akad pemberian pinjaman yang diberikan oleh penerima jaminan dan peminjam bertanggung jawa atas pemenuhan kembali suatu kewajiban yang menjadi hak penerima jaminan. Kafalah dapat digunakan untuk pemberian jasa bank antara lain garansi bank, standy by L/C, pembukaan L/C impor, dan lain-lain. PENYAJIAN DALAM AKUNTANSI SYARIAH Penyajian laporan akuntansi bank syariah telah diatur dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PABSI). Oleh karena itu laporan keuangan harus mampu memfasilitasi semua pihak yang terikat dengan bank syariah. Laporan keuangan bank syariah yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut: 1. Neraca 2. Laporan laba rugi 3. Laporan Arus Kas 4. Laporan Perubahan Ekuitas 5. Laporan Perubahan Dana Infestasi Terikat 6. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat Infaq dan Shadaqah 7. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan, dan 8. Catatan atas Laporan Keuangan BENTUK LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH Berdasarkan KDDPPLK Bank Syariah dijelaskan, maka laporan keuangan bank syariah harus disusun berdasarkan kerangka dasar penyususunan dan penyajiannya. Sebab laporan keuangan bank syariah tentunya memiliki perbedaan, meskipun ada beberapa aspek yang mungin sama dengan bentuk laporan keuangan pada umumnya. PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH Seperti halnya dengan perusahaan lainnya, bank syariah secara umum dalam melakukan penyusunan laporan keuangan melalui beberapa tahapan antara lain: 1. Bukti transaksi 2. Jurnal 3. Buku Besar 4. Neraca Saldo 5. Jurnal Penyesuain 6. Laporan Keuangan BENTUK LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH 1. Laporan posisi keuangan (Neraca) 2. Laporan Laba Rugi 3. Laporan Arus Kas 4. Laporan Perubahan Modal atau Laporan Laba Ditahan 5. Laporan Sumber-sumber dan Penggunaa Dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah 6. Laporan Sumber-sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan PENGUNGKAPAN DALAM AKUNTANSI BANK SYARIAH Bank Syariah harus mengungkapkan hal-halberikut: 1. Jenis aktiva produktif,sector ekonomi, dan jumlah aktiva produktifmasing-masing 2. Jumlah aktiva produktif yang diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa. 3. Kedudukan bank dalam pembiayaan bersamadan besarnya porsi yang di biayai 4. Jumlah aktiva produktif yang telah direktrukturisasidan informasi lain tentang aktiva produktif yang direktrukturisasi selama periode berjalan 5. Klasifikasi aktifa produktif menurut jangka waktu, kwalitas aktiva produktif, valuta dan tingkat bagi hasilrata-rata. 6. Ikhtisar perubahan penyisihan kerugian dan penghapusan aktiva produktif yang diberikan dalam tahun yang bersangkutan yang menunjukan saldo awal, penyisihan selama tahun berjalan, penghapusan selamatahun berjalan, pembayaran aktifa produktif yang telah dihapus bukukan dan saldo penyisihan pada akhir tahun. 7. Kebijakan dan metode akuntansi penyisihan (penghapusan aktifa produktif bermasalah). 8. Metode yang digunakan untuk menetukan penyisihan khusus dan umum. 9. Kebijakan, manajeman dan pelaksanaan pengendalian resiko portofolio aktifa produktif. 10. Besarnya aktiva produktif bermasalah dan penyisihannya untuk setiap sektor ekonomi. 11. Saldo aktiva yang sudah diaktifkan. Pengungkapan Untuk Setiap Komponen Laporan Keuangan Neraca Pangungkapan pembiayaan mudharabah mencakup: 1. Jumlah pembiayaan mudharabah kasdan non kas. 2. Kerugian atas penurunan nilai aktiva mudharabah, apabila ada,dan 3. Persentase kepemilikan dana pada investasi tidak terikat yang signifikan berdasarkan kepemilikan perorangan dan/atau badan hokum Pengungkapan transaksi Istisna’: 1. Pendapatan dan keuntungan dari kontrak istisna’ selama periode berjalan. 2. Jumlah akumulasi biaya ataskontrak berjalan serta pendapatan dan keuntungan sampai dengan akhir periode berjalan 3. Jumlah sisa kontrak yang belum selesai menurut spesifikasi dan syarat kontrak. 4. Klaim tambahan yang belum selesai dan semua denda yang bersifat kontijan sebagai akibat keterlambatan pengiriman barang. 5. Nilai kontrak Istisna’paralel yang sedang berjalan rentang periode pelaksanaannya 6. Nilaikontrakistisna’yang telah ditanda tangani bank selama periode berjalan tetapi belum dilaksanakan dan rentang periode pelaksanaannya Pengungkapan transaksi ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik mencakup : 1. Sumber dana yang digunakan dalam pembiayaan ijarah 2. Jumlah piutang cicilan ijarah yang akan jatuh tempo hingga dua tahun terakhir 3. Jumlah objek sewa berdasarkan jenis transaksi(ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik),jenis aktiva, dan akumulasi penyusutannya apabila bank syariah sebagai pemilik objek sewa 4. Jumlah utang ijarah yang jatuh tempo hingga dua tahun yang akan datang apabila bank syariah sebagai penyewa, dan 5. Komitmen yang berhubungan dengan perjanjian ijarah muntahiyah bittamlik yang berlaku efektif pada periode laporan keuangan berikutnya Pengungkapan transaksi wadiah mencakup: 1. Jumlah dana /barang yang mengikuti prinsip wadiah yad-amanah 2. Jumlah dana wadiah yang di blokir sebagai jaminan pembiayaan atau transaksi perbankan lainnya. Laporan Laba Rugi Pendapatan,beban, keuntungan, dan kerugian harus diungkapkan berdasarkan jenis menurut karakteristik transaksi. Sejauh bias dilaksanakan, hal-hal tersebut dibawah ini yang berasal dari investasi yang dibiayai bersama oleh bank dan para pemilik dana investasi tidak terikat dan investasi yang hanya dibiayai oleh bank harus diungkapkan secara terpisah: 1. Pendapatan dan keuntungan investasi 2. Bebandan kerugian investasi 3. Laba(rugi) investasi 4. Bagian para pemilik dana investasi tidak terikat pada pendapatan (kerugian ) dari investasi sebelum bagian pengelola dana 5. Bagian bank pada pendapatan (kerugian) investasi 6. Bagian bank pada pendapatan dana investasi tidak terikat sebagai pengelola dana Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat Pengungkapan hal-halyang berkaitan dengan laporan perubahan dana investasi terikat dalam catatan atas laporan keuangan mencakup: 1. Periode yang dicakup laporan perubahan dana investasi terikat 2. Secara terpisah saldo awal, keuntungan (kerugian) dan saldo akhir dana investasi terikat yang berasal dari evaluasi dana investasi tidak terikat 3. Siofatdari hubungan antara bank dan para pemilik dana investasi terikat, baik bank sebagai pengelola dana maupun sebagai agen investasi 4. Hak dan kewajiban yang dikaitkan dengan masing-masing jenis dana investasi terikat atau unit investasi Laporan Sumber dan Penggunaan Zakat, infak, dan Shadaqah Pengungakapan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dan penggunaan dana zakat, infak, dan shadaqah dalamcatatan laporan keuangan mencakup : 1. Periode yang dicakup oleh laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infak dan shadaqah 2. Dasar penentuan zakat para pemegang saham jika bank diharuskan membayar zakat atas nama parapemegang saham 3. Rincian sumber dana zakat,infak, dan shadaqah 4. Dana zakat, infaq, dan shadaqah yang disalurkan bank selama periode 5. Dana zakat,infaq, dan shadaqah yang belum disalurkan pada akhir periode laporan. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan Pengungkapan hal-hal yang berkaitan dengan laporan sumber dean panggunaan dana qardhul hasan dalam catatan atas laporan keuangan mencakup: 1. Periode yang dicakup laporan sumber dan penggunaan dana qardhul hasan 2. Rincian saldo qardhul hasan pada awal dan akhir periode berdasarkan sumbernya 3. Jumlah dana yang disalurkan dan sumber dana yang diterima selama periode laporan berdasarkan jenisnya. BAB XII Analisis Laporan Keuangan Bank Syariah Gambaran kinerja suatu bank baik umum maupun syariah biasanya tercermin dalam laporan keuangannya. Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak – pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi seperti : 1. Pemilik dana/ shahibul maal 2. Pihak-pihak yang memanfaatkan dan menerima penyaluran dana 3. Pembayar zakat, infak dan shadaqah 4. Pemegang saham 5. Otoritas pengawasan 6. Bank Indonesia 7. Pemerintah 8. Lembaga penjamin simpanan 9. Masyarakat. Keterbatasan – Keterbatasan Laporan Keuangan Pengambilan keputusan ekonomi tidak dapat semata-mata didasarkan atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Hal ini disebabkan karena laporan keuangan memiliki keterbatasan, antara lain: 1. Bersifat historis yang menunjukkan transaksi dan peristiwa yang telah lampau. 2. Bersifat umum, baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna. 3. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian . Apabila terdapat beberapa kemungkinan kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos, maka lazimnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau nilai aktiva yang paling kecil. 4. Lebih menekankan pada penyajian suatu peristiwa atau transaksi sesuai substansinya dan realitas ekonomi daripada bentuk hukumnya.(formalitas) 5. Disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis akuntansi dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan. 6. Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran. 7. Hanya melaporkan informasi yang material. 8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan sehingga menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber daya ekonomis dan tingkat kesuksesan antar bank. 9. Informasi yang bersifat kualitatif dan fakta yang tidak dapat dikualifikasikan umumnya diabaikan. Rasio – RasioKeuangan Bank Syariah di Indonesia Hingga saat ini analisis rasio keungan bank syariah msih menggunakan aturan yang berlaku di bank konvensional. Jenis analisis rasio keuangan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: 1. Perbandingan internal. Analisis dengan membandingkan rasio periode sekarang dengan periode yang lalu dan yang akan datang untuk perusahaan yang sama. 2. Perbandingan esternal. Analisis dilakukan dengan membandingkan rasio perusahaan dengan perusahaan lain yang sejenis dengan rata-rata industri pada suatu titik yang sama. Jenis – jenis Rasio Keuangan Bank 1. Rasio Likuiditas, adalah ukuran kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, meliputi : a. Rasio Lancar (current ratio), adalah kemampuan bank untuk membayar utang dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki. Rasio lancar = Kas + Penempatan / Utang lancar b. Rasio Cepat (quick ratio), adalah ukuran untuk mengetahui kemampuan bank dalam utang jangka pendeknya dengan aktiva lancar yang lebih likuid. Rasio cepat = Kas / Utang lancar c. Rasio Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga (financiang Deposit Ratio), menunjukkan kesehatan bank dalam memberikan pembiayaan. Rasio Pembiayaan Terhadap Pihak Ketiga = Total Pembiayaan / Total DPK 2. Rasio Aktivitas, adalah ukuran untuk menilai tingkat efesiensi bank dalam memanfaatkan sumber dana yang dimilikinya, rasio ini meliputi : a. Perputaran Aktiva Tetap, adalah kemampuan aktivitas (efesiensi) dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva tetap bank dalam suatu periode tertentu dengan jumlah keseluruhan aktiva. Perputaran aktiva tetap = Aktiva tetap / Total aktiva b. Perputaran Aktiva Total, adalah rasio yang menunjukkan kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam suatu periode tertentu atau kemampuan bank dalam mengelola sumberdana dalam menghasilkan pendapatan. Perputaran aktiva total = Pendapatan operasional / Total aktiva 3. Rasio Profitabilitas, adalah rasio yang menunjukkan tingkat efektivitas yang dicapai melalui usaha operasional bank, yang meliputi : a. Margin laba (profit margin), adalah gambaran efesiensi suatu bank dalam menghasilkan laba. Margin laba = Laba / Total pendapatan b. Pengembalian atas aktiva (return on asset), adalah rasio yang menggarkan kemampuan bank dalam mengelola dana yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva yang menghasilkan keuntungan. Pengembalian atas aktiva = Laba / total aktiva 4. Rasio Biaya, adalah menunjukkan tingkat efesiensi kinerja operasional bank. Penentuan besarnya rasio ini dihitung dengan rumus sebagai berikut : Rasio biaya = Biaya opersional / Pendapatan operasional Sumber : - Departemen Agama Republik Indonesia. 1989. Al Qur’an dan Terjemahannya. Proyek Pengadaan Kitab Suci Al Qur’an. Jakarta. - Triyuwono, Iwan dan Moh. As’udi. 2001. Akuntansi Syari’ah : Memformulasikan Konsep Laba dalam Konteks Metafora Zakat. Salemba Empat. Jakarta. - http://finance.groups.yahoo.com/group/ekonomi-syariah/ - http://kiamifsifeui.wordpress.com/2008/04/18/essai-4-akuntansi-syariah-vs-akuntansi-konvensional/ - http://www.nofieiman.com

Bab 6 PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Pembuka Faktor pajak dan mata uang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan investasi, bentuk organisasi, sumber pendanaan, kapan/dimana pengakuan pendapatan/beban, dan harga transfer. Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen. Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional. Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan kontrol strategis. Praktek Harga Transfer Setiap perusahaan memang berbeda dari berbagai dimensi. Biasanya setiap perusahaan menjalankan praktek harga transfer sebagai suatu kewajiban. Banyak faktor yang mempengaruhi harga transfer. Tetapi harga transfer memiliki 3 (tiga) tujuan utama, yaitu: 1. Mengelola beban pajak (dominan) 2. Penggunaan operasional transfer pricing (mempertahankan posisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja, memberi motivasi kepada karyawan, mengelola inflasi) 3. Mengelola resiko nilai tukar asing dan menghilangkan pembatasan atas transfer kas relatif Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 6 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

Pembuka Para eksekutif keuangan menghargai cara baru dan imaginatif untuk meminimalkan eksposur atas volatilitas valas, harga komoditi, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas. Industri keuangan menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap mata uang, swap suku bunga dan opsi. Pembuat standar akuntansi membahas prinsip/standar pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan. Sehingga perusahaan melakukan pelaporan keuangan secara internasional semakin baik. Semua ini untuk mengurangi resiko penggunaan instrumen yang sering tertutup. Oleh karena itu mempelajari istilah manajemen resiko menjadi penting (lihat Tampilan 11-1). Hal Mendasar Manajemen Resiko Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Untuk itu kita memerlukan pengetahuan tentang: 1. Resiko pasar 2. Resiko likuiditas 3. Diskontinuitas pasar 4. Resiko kredit 5. Resiko regulasi 6. Resiko pajak 7. Resiko akuntansi Mengapa Mengelola Resiko Keuangan? Mengendalikan resiko keuangan dapat meningkatkan nilai perusahaan, karena investor menyukasi manajer keuangan yang mampu mengidentifikasi dan mengelola resiko pasar. Stabilitas aliran kas bisa meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspektasi arus kas naik. Stabilitas laba mengurangi resiko gagal bayar & kebangkrutan. Manajemen eksposur yang aktif membuat perusahaan bisa konsentrasi pada resiko bisnis utama. Misal, perusahaan manufaktur dapat terlindung dari resiko suku bunga dan mata uang dengan berkonsentrasi pada produksi & pemasaran. Pemberi pinjaman (kreditur), karyawan dan pelanggan juga bisa memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Peranan Akuntansi Identifikasi Resiko Pasar Mengkuantifikasi Penyeimbangan Manajemen Resiko di Dunia dengan Kurs Mengambang 1. Antisipasi pergerakan kurs 2. Pengukuran resiko kurs valuta asing 3. Perancangan strategi perlindungan 4. Pembuatan sistem pengendalian manajemen resiko internal Manajemen Potensi Resiko 1. Potensi resiko translasi 2. Potensi resiko transaksi 3. Potensi resiko akuntansi vs ekonomi Strategi Perlindungan 1. Lindung Nilai Neraca 2. Lindung Nilai Operasional 3. Lindung Nilai Kontraktual Peranan Akuntansi (lanjutan) Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai 1. Kontrak Forward Valas 2. Future Keuangan 3. Opsi Mata Uang 4. Swap Mata Uang 5. Perlakuan Akuntansi 6. Isu Praktek Pengungkapan Manajemen Resiko Keuangan 1. Mata uang asing (Foreign Currency) 2. Nilai atas Resiko (Value at Risk) Transaksi Lindung Nilai dan Instrumen Keuangan Derivatif Manajemen Mata Uang Asing Kendali Keuangan Poin-poin Pengendalian Keuangan Acuan yang tepat Sistem Pelaporan Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 10 PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

Pembuka Kemajuan IT secara terus menerus mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internasional. Persaingan global, cepatnya penyebaran informasi, dan tekanan lain semakin mempersempit perbedaan nasional praktek akuntansi. Topik yang di bahas di buku ini meliputi; 1). Perencanaan dan kendali keuangan (Sekarang/n), 2). Manajemen resiko Internasional (Mg ke-n), dan 3). Penentuan harga transfer (Mg ke-n+1). Pembuatan Model Usaha Empat dimensi utama model usaha 1. Identifikasi faktor utama kemajuan perusahaan 2. Merumuskan tehnik peramalan dan analisis kemampuan perusahaan 3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk pilihan strategis 4. Mentranslasi pilihan menjadi tindakan yang spesifik. Alat Perencanaan Dalam identifikasi faktor yang relevan di masa depan, analisis lingkungan eksternal dan internal sangat membantu perusahaan untuk mengenali tantangan dan kesempatan. Penganggaran Modal Investasi luar merupakan keputusan yang strategis dan penuh resiko. Oleh karena itu perencanaan formal harus dilakukan, seperti dengan membuat Capital Budgeting + C/B Analysis. Pertimbangan sifat investasi (independen/mutually exclusive) dan menggunakan NPV yang paling optimal. Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidaklah sederhana karena harus mempertimbangkan, perbedaan sistem hukum, sistem akuntansi, laju inflasi, resiko nasioanal, mata uang dan segmentasi pasar. Sudut Pandang Hasil Keuangan Manajer keuangan internasional harus mempertimbangkan rate of return dari aspek Proyek LN dan Proyek Induk Perusahaan. Evaluasi hasil investasi dari sudut pandang investor domestik induk perusahaan tidak memadai lagi, tetapi lebih memadai jika dilihat dari sudut pandang negara tuan rumah. Solusinya adalah manajer keuangan harus merespon kepada kelompok investor dan non-investor di organisasi dan lingkungannya. Mengukur Ekspektasi Pengembalian Mengukur ekspektasi arus kas sungguh cukup menantang, sehingga manajer keuangan harus memiliki gambar tentang proyeksi arus kas (lihat Gambar berikut ini). Kerumitan proyeksi arus kas haru mempertimbangkan: 1. Arus kas proyek vs Induk Perusahaan 2. Arus kas induk perusahaan yang terikat dengan pendanaan. 3. Pendanaan bersubsidi 4. Resiko politik. Penentuan Biaya Strategis Ketika sistem biaya standar secara tradisional masih digunakan, perusahaan Jepang memperkenalkan konsep biaya yang fokus pada strategi manufaktur global (Productivity, TQC, JIT) Ketika sistem biaya standar secara tradisional masih digunakan, perusahaan Jepang memperkenalkan konsep biaya yang fokus pada strategi manufaktur global (Productivity, TQC, JIT) Dengan target costing, estimasi biaya bukan didasarkan biaya untuk membuat produk, tetapi berdasarkan pada biaya yang dapat disisihkan untuk setiap produk atau disebut biaya Kaizen. Penentuan biaya Kaizen fokus pada apa yang diperlukan untuk mencapai tingkat kinerja dalam kondisi pasar yang kompetitif. Evaluasi Kinerja Operasi LN Mengevaluasi kinerja memungkinkan top management untuk: 1. Mempertimbangkan profitabilitas 2. Menentukan kinerja area 3. Alokasi sumberdaya 4. Evaluasi kinerja manajemen Memastikan konsistensi perilaku manajemen Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 9 ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

Pembuka Banyak transaksi bisnis internasional, seperti: 1. Merger dan akuisisi semakin banyak terjadi. 2. Potensi dan kekuatan investasi asing tinggi. 3. Pengurangan hambatan perdagangan, Dan sebagainya. Peluang dan Tantangan Analisis Lintas Batas 1. Analisis keuangan lintas batas mencakup berbagai wilayah yurisdiksi, Sejumlah negara berbeda dalam praktek, kualitas Pengungkapan, sistem hukum/UU, cara, sifat dan resiko usaha. 2. Kualitas informasi berhubungan erat dengan kredibilitas perusahaan Sehingga banyak negara berupaya keras memperbaiki ketersediaan dan kualitas informasi mengenai perusahaan publik. 3. Globalisasi pasar modal, kemajuan IT dan kompetisi, bursa efek, dan peningkatan kegiatan perdagangan merupakan kekuatan untuk memperbaiki praktek pelaporan keuangan perusahaan. 4. Globalisasi mendorong analisis domestik semakin kurang relevan. Ketergantungan satu sama lain semakin tinggi dan tidak ada perusahaan yang bisa menghindar dari peristiwa global. Kerangka Dasar Analisis Usaha Palepu et al. (1996) membuat kerangka dasar untuk analisis dan penilaian usaha, yaitu: 1. Analisis Strategi Usaha 2. Analisis Akuntansi 3. Analisis Keuangan 4. Analisis Prospektif Analisis Strategi Usaha Ketersediaan Informasi Rekomendasi untuk Melakukan Analisis Analisis Akuntansi Tujuan Analisis Akuntansi Saran untuk para Analis Analisis Keuangan Internasional Analisis Rasio Analisis Arus Kas Mekanisme untuk mengatasi Analisis Prospektif Internasional Mencakup dua tahap, yaitu: 1. Peramalan 2. Penilaian Isu Lebih Lanjut Akses Informasi Ketepatan Waktu Informasi Perbedaan dalam format Laporan Hambatan bahasa sumber : Bapak Sigit Sukmono

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pembuka * Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibel (kesesuaian) praktek akuntansi yang berasal dari berbagai negara. * Harmonisasi dan Standarisasi. * Komparabilitas. * Harmonisasi akuntansi mencakup: 1. Standar akuntansi (pengukuran dan pengungkapan) 2. Pengungkapan oleh perusahaan publik tentang penawaran surat berharga dan pencatatan di bursa efek. 3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional 1. Keuntungan Harmonisasi Internasional. 2. Kritik atas Standar Internasional. 3. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama. 4. Penerapan standar Internasional. Peristiwa Penting Penentuan Standar Akuntansi Internasional 1959 – Jacob Kraayenhoft, pendiri firma akuntan di Eropa mendorong dimulainya pembuatan standar akuntansi internasional. ………………………… 1973 – International Accounting Standard Committee (IASC) didirikan. 2001 – International Accounting Standard Board (IASB) menggantikan IASC. Dan seterusnya Organisasi Internasional Pendorong Harmonisasi Akuntansi 1. International Accounting Standard Board (IASB). 2. Komisi Uni Eropa (EU). 3. Organisasi International Komisi Pasar Modal (IOSCO). 4. International Federation of Accountant (IFAC). 5. Kelompok kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD. 6. Kelompok kerja dalam OECD. Badan Standar Akuntansi Internasional Tujuan International Accounting Standard Board – IASB (dahulu IASC): 1. Mengembangkan standar akuntansi global. 2. Mendorong penggunaan dan penerapan standar. 3. Membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan internasional. Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO Struktur baru IASB 1. Badan wali. 2. Dewan IASB. 3. Dewan Penasehat Standar. 4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC) Badan Standar Akuntansi Internasional (Lanjut) Pengakuan dan Dukungan bagi IASB Respon Komisi Pasar Modal AS terhadap IFRS Perbandingan IFRS dan Prinsip Akuntansi Komperhensif Lain Uni Eropa (EU) Direktif keempat, Ketujuh, dan Kedelapan Upaya Harmonisasi EU Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Uang Eropa Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) Federasi InternaSional Akuntan (IFAC) Kelompok Kerja Antar Pemerintah PBB untuk pakar dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR) Organisasi untuk kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 6 Translasi Mata Uang Asing

Alasan-Alasan Melakukan Translasi Perusahaan dengan operasi di DN/LN , L/K konsolidasi penting agar pengguna memahami secara utuh. L/K anak perusahaan LN yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya di sebut TRANSLASI. Translasi menyebabkan kesulitan dalam menentukan keuntungan dan kerugian antar perusahaan (dalam satu korporasi) maupun antar periode. Tantangan inilah yang mempengaruhi evaluasi kinerja mnajemen. Latar Belakang dan Terminologi Translasi tidak sama dengan konversi. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter. Dalam translasi tidak ada pertukaran fisik dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi. Pasar uang merupakan tempat jual-beli mata uang negara-negara dagang utama. Tempat inilah yang menjadi tempat transaksi perdagangan, transfer pembayaran kredit, dan pengiriman barang sehingga para pelaku bisnis terlindung dari resiko ketidakstabilan nilai tukar. Transaksi mata uang asing terjadi di pasar spot, forward, dan swap. 1. Mata uang yang diperjualbelikan pada spot harus dikirimkan secepatnya. 2. Transaksi pada forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. 3. Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau melibatkan pembelian forward dan penjualan spot atas mata uang secara bersamaan. Istilah Translasi Mata Uang Asing Atribut Mata uang fungsional Konversi Kurs historis Diskonto Mata uang lokal Posisi aktiva bersih beresiko Pos-pos moneter Mata uang asing Mata uang pelaporan L/K dalam mata uang asing Tanggal penyelesaian Transaksi mata uang asing Kurs spot Translasi mata uang asing Tanggal transaksi Operasi Luar Negeri Penyesuaian translasi Kontrak pertukaran forward Unit pengukuran Permasalahan Karena volatilitas kurs nilai tukar Eropa, Amerika dan Asia berfluktuasi, translasi menimbulkan keuntungan/kerugian. (Lihat di www.federalreserve.gov/releases/H10/hist/)Pada 1 Januari 2002, euro secara resmi menjadi mata uang dari 12 negara Eropa. Pada Mei 2004 lebih dari 10 negara-negara Uni Eropa lain menyusul. Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap L/K Kurs nilai tukar untuk translasi mata uang asing menjadi mata uang domestik terdiri dari: 1. Kurs Kini 2. Kurs Historis 3. Kurs Rata-rata Penggunaan kurs nilai tukar historis melindungi L/K dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing. Transaksi mata uang asing terjadi saat perusahaan membeli/menjual barang (pembayaran dalam mata uang asing atau perusahaan meminjam/meminjamkan mata uang asing), sedang translasi diperlukan untuk mempertahankan catatan akuntansi dalam mata uang perusahaan pelapor. Transaksi Mata Uang Asing Perspektif Transaksi TunggalPenyesuaian nilai tukar diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun transaksi dan penyelesaianya merupakan satu peristiwa tunggal. Perspektif Dua Transaksi Penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang. Translasi Mata Uang Asing Metode Kurs Tunggal Penerapan satu kurs nilai tukar, yaitu kurs kini atau kurs penutupan untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Metode Kurs Berganda Menggabungkan kurs nilai tukar historis dan kurs nilai tukar kini dalam proses transaksi. Ada 3 metode, yaitu: Metode kini-nonkini, Metode Moneter-nonmoneter, dan Metode Temporal. Perkembangan Akuntansi Translasi Sebelum 1967 Praktek akuntansi perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin (ARB) No. 4 yang kemudian terbit kembali sebagai Bab 12 ARB No. 43. 1965 - 1975 Menurut ARB No. 43, persediaan boleh ditranslasi dengan kurs historis, Hutang jangka panjang ditranslasi dengan kurs kini. Accounting Board Opinion No. 6 tahun 1965 membolehkan mentranslasi hutang piutang dengan kurs kini. 1975 - 1981 Untuk mengakhiri polemik translasi, FASB mengeluarkan FAS No. 8 tahun 1975 yang mengharuskan menggunakan translasi temporal dan keuntungan/kerugian translasi dan transaksi harus diakui sebagai laba/rugi selama periode perubahan nilai tukar. 1981 - Kini FASB mengundang komentar publik yang tidak puas atas FAS No. 8. Akhirnya terbitlah Statement of Financial Accounting Standards No. 52 tahun 1981. Isi SFAS No. 52 SFAS No. 52 mengakui sudut pandang induk maupun anak perusahaan sebagai kerangka dasar pelaporan yang sah. Dalam L/K konsolidasi mata uang primer yang digunakan setiap entitas disebut mata uang fungsional (functional currency). Jadi mata uang fungsional setiap entitas merupakan mata uang lingkungan ekonomi utama di mana perusahaan beroperasi. Penentuan mata uang fungsional menentukan pula pilihan metode translasi untuk konsolidasi dan perlakuan keuntungan/kerugin kurs. Pilihan Metode Translasi 1. Translasi apabila Mata Uang Lokal Merupakan Mata Uang Fungsional 2. Translasi apabila Dolar AS Merupakan Mata Uang Fungsional 3. Translasi apabila Mata Asing Merupakan Mata Uang Fungsional Sumber : Bapak Sigit Sukmono

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

Pembuka Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang tak terpisahkan dalam bisnis internasional Para analis keuangan harus memahami cara untuk penentuan dan penyesuaian perubahan harga Definisi Perubahan Harga Perubahan harga umum Inflasi Deflasi Perubahan harga spesifik Perlu memahami istilah akuntansi inflasi Lap. Keuangan dan Perubahan Harga Selama periode inflasi, Lap. Keuangan bisa menyesatkan Nilai aktiva rendah beban rendah laba tinggi Lalu akan berdampak pada pajak, deviden, gaji dan upah, dan kebijakan perusahaan Ketidakakuratan ini akan mendistorsi: 1. Proyeksi keuangan 2. Anggaran 3. Kinerja Jenis Penyesuaian Inflasi Penyesuaian tingkat harga umum a. Indeks harga b. Penggunaan indeks harga c. Obyek penyesuaian tingkat harga umum Penyesuaian biaya kini a. Aktiva tetap dinilai berdasarkan biaya kini b. Laba adalah resources yg bisa diditribusikan dalam suatu periode Sudut pandang terhadap Akuntansi Inflasi 1. Beberapa negara mencoba metode akuntansi inflasi yang berbeda-beda. 2. AS pada tahun 1979 melalui FSAB mengeluarkan SFAS 33 tentang pelaporan keuangan dan perubahan harga dan SFAS 89 melaporkan pengaruh atas harga yang berubah. 3. Inggris melalui ASC menerbitkan SSAP 16 untuk metode pelaporan akun-akun yang disesuaikan karena inflasi. 4. Akuntansi inflasi di Brasil menentukan bahwa penyesuaian inflasi aktiva permanen dan ekuitas disajikan bersih dan terpisah dengan laba kini. ASC (Accounting Standard Committee), SSAP (Statement of Standard Accounting Practices) Badan Standar Akuntansi Internasional 1. International Accounting Standards Board (IASB) menyatakan dalam International Accounting Standards (IAS) 29 tentang Pelaporan Keuangan dalam Perekonomian Hiperinflasi. 2. Perusahaan yang melakukan pelaporan harus mengungkapkan: Fakta, Kerangka dasar penilaian aktiva, Identitas dan tingkat indeks harga, dan Keuntungan/kerugian moneter. Isu-isu Tentang Inflasi 1. Perlakuan keuntungan dan kerugian inflasi. 2. Keuntungan dan kerugian Kepemilikan. 3. Akuntansi untuk inflasi di luar negeri. 4. Menghindari kejatuhan ganda. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 5 Pelaporaan dan pengungkapan

Perkembangan Pengungkapan 1. Pengungkapan Sukarela. 2. Ketentuan Pengungkapan. 3. Debat Pelaporan Keuangan SEC AS. Praktek Pelaporan dan Pengungkapan 1. Pengungkapan Informasi yang Melihat Masa Depan. 2. Pengungkapan Segmen. 3. Laporan Arus Kas dan Arus Dana. 4. Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial. 5. Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna L/K Non-Domestik dan atas Prinsip yang Digunakan. 6. Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan. 7. Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis Melalui Internet. Pengungkapan Laporan Tahunan di Negara-Negar Pasar Berkembang Para investor menuntut informasi yang tepat waktu dan kredibel. Regulator merespons dengan membuat ketentuan pengungkapan lebih ketat melalui upaya pengawasan dan penegakan aturan. Pengungkapan laporan tahunan perusahaan perusahaan di negara berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel, hingga terjadi krisis ekonomi tahun 1997. Studi tahun 1990-an tingkat Pengungkapan dan kualitas laporan negara berkembang lebih rendah dibadingkan negara maju. Jumlah Auditor di negara berkembang lebih rendah dibadingkan negara maju. Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan dan Para Manajer Meskipun pengungkapan sangat dipengaruhi biaya, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela tetap semakin meningkat di seluruh dunia Manajer perusahaan yang tingkat pengungkapannya rendah harus berupaya meningkatkan karena memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan. Misalnya, pengungkapan segmen dan rekonsiliasi ternyata memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 4 KOMPARATIF AKUNTANSI (bagian 2)

Alasan pemilihan ke-4 negara 1. Jumlah penduduk Cina besar dan perusahaan-perusahaan seluruh dunia melakukan bisnis dengan Cina. 2. Ceko merupakan representasi negara bekas anggota blok Soviet. 3. Taiwan sering disebut sebagai “macan Asia” dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 4. Meksiko sebagai wakil negara Amerika Latin yang telah mempercepat reformasi pada tahun 1990-an. Pengamatan terhadap ke-4 negara 1. Jumlah penduduk Cina 1,29 miliar dengan GDP $1.159 miliar. Ekspor – Impor sangat rendah terhadap GDP, hal ini menunjukan Cina sebagai negara tertutup. Income per Kapita $900. 2. Taiwan posisinya bertolak belakang dengan Cina. Sektor perdagangan memberi kontribusi signifikan. Income per kapita $12.660. 3. GDP, jumlah penduduk dan Ekspor Impor Republik Ceko lebih rendah dari pada Meksiko, tetapi Income per Kapita kedua negara hampir setara, yaitu $5.530 dan $6.150. Sistem Akuntansi Nasional – Republik Ceko Akuntansi di Ceko telah berubah beberapa kali pada abad ke-20. Akuntansi dianggap tidak terlalu penting, sehingga L/K tidak diaudit secara independen. Perkembangan Akuntansi condong ke dunia barat. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi UU Akuntansi yang diambil dari Direktif UE diamandemen pada 1 Januari 2002 untuk membawa Ceko dekat dengan IAS. Pelaporan Keuangan Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, dan Catatan. Pengukuran Akuntansi Metode akuisisi digunakan untuk penggabungan usaha. Goodwill yang timbul diamortisasi. Dan seterusnya Sistem Akuntansi Nasional – RR Cina Di RRC negara mengendalikan kepemilikan, sehingga hak menggunakan dan mendistribusikan alat produksi berlaku secara kaku. Perekonomian Cina disebut perekonomian hibrid (campuran), karena orientasi kendali pemerintah dan swasta berjalan bersama. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Tahun 1992 Kementerian keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE). Pelaporan Keuangan Lap. Keuangan meliputi Neraca, Lap. LR, Lap. Arus Kas, Catatan atas LK, dan Penjelasan Kondisi Keuangan. Pengukuran Akuntansi Metode akuisisi wajib digunakan untuk mencatat merger dan goodwill. Biaya historis merupakan dasar penilaian aktiva berujud, revaluasi tidak dibolehkan. Sistem Akuntansi Nasional – Taiwan Taiwan memiliki beberapa industri strategis yang kepemilikannya oleh negara, tetapi sekarang pemerintah perlahan-lahan melakukan privatisasi. Banyak perusahaan dimiliki oleh keluarga pengendali, tetapi kapitalisasi oleh Bursa Efek sangat besar. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Hukum Akuntansi dan Aturan Bisnis mengatur bentuk provisi L/K dan menekankan akuntansi keuangan berbeda dengn akuntansi pajak. Pelaporan Keuangan Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Lap. Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan. Pengukuran Akuntansi Lap. Keuangan konsolidasi diwajibkan jika kepemilikan lebih dari 50%. Pengukuran lain yang diatur adalah metode pembelian, translasi dsb. Sistem Akuntansi Nasional – Meksiko Bursa efek Meksiko memang terbesar ke-3 di Amerika Latin, tetapi banyak perusahaan lebih menyukai hutang. Walaupun banyak perusahaan dikontrol oleh keluarga, tetapi Meksiko berkomitmen terhadap IAS/IFRS. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Hukum Komersial dan Pajak di Meksiko secara umum cukup minimal. Standar akuntansi condong ke Inggris Amerika (Anglo-Saxon). Pelaporan Keuangan Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Posisi Keuangan, dan Catatan. Pengukuran Akuntansi Lap. Keuangan konsolidasi disusun jika kepemilikan lebih dari 50%. Pengukuran lain adalah metode penggabungan, biaya penelitian, dsb. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 3 KOMPARATIF AKUNTANSI (bagian 1)

Pembuka 1. Bab ini membahas sistem akuntansi di negara Perancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris dan AS (pendiri IASC). 2. Pengetahuan di atas diperlukan untuk menganalisa laporan keuangan yang berasal dari negara-negara tersebut. Standar Akuntansi dan Penetapan Standar Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar. 1. Hukuman terhadap ketidakpatuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif. 2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya. 3. Beberapa negara memperbolehan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih baik. 4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi. Sistem Akuntansi Nasional – Negara Perancis Standar akuntansi disebut Kode akuntansi nasional (plan comptable code), yang memuat; tujuan & prinsip, pos perkiraan utama, pengakuan dan penilaian, daftar akun, dan laporan keuangan (L/K). Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Lima organisasi yang menetapkan standar akuntansi (CNC, CRC, AMF, OEC dan CNCC) Pelaporan Keuangan Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. LR, Catatan Atas L/K, Lap. Direktur, dan Lap. Auditor. Pengukuran Akuntansi Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda; 1). Perusahaan sendiri harus mematuhi aturan tetap 2). Kelompok usaha konsolidasi fleksibel. Sistem Akuntansi Nasional – Negara Jerman Akuntansi dan L/K Jepang mencerminkan gabungan domestik dan internasional. Perusahaan-perusahaan Jepang kepemilikanya saling bertautan hingga menghasilkan kongklomerasi (keiretsu). Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Standar akuntansi dikembangkan oleh Business Accounting Delibration Council (BADC). Akuntan publik berserikat di Japan Institute CPA (JICPA) Perusahaan harus melaporkan Neraca, Lap. L/R, Lap. Usaha, Proposal atas Penentuan Laba Ditahan, dan Skedul Pendukung. Pengukuran Akuntansi Metode konsolidasi, ekuitas, persediaan, pengakuan biaya pendapatan dan biaya disusun sesuai Securities and Exchange Laws (SEL). Sistem Akuntansi Nasional – Negara Inggris Inggris adalah negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Praktek dan pemikiran akuntan profesional Inggris di ekspor ke Australia, AS dan negara-negara bekas jajahan. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Komite konsultasi Badan Akuntansi terdiri dari ICAEW, ICAI, ICAS, ACCA, CIMA dan CIPFA. Pelaporan Keuangan Financial Reporting Council (FRC) mengatur perusahaan melaporkan L/K sesuai Financial Reporting Standars (FRS). Pengukuran Akuntansi FRS mengatur tentang akuisisi, kapitalisasi Goodwill, metode ekuitas dan sebagainya. Sistem Akuntansi Nasional – AS Akuntansi AS diatur oleh FSAB bersama SEC menetapkan standar. Hingga tahun 2002, AICPA menetapkan standar auditing dan PCAOB mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi Perusahaan AS dibentuk dengan dasar hukum negara bagian. Regulasi akuntansi dan Auditing di AS paling padat dan subtansinya sangat detail. Pelaporan Keuangan Laporan perusahaan meliputi Lap. Manajemen, Lap. Auditor, Lap. Keuangan, Diskusi Manajemen, Pengungkapan kebijakan Akuntansi, Catatan atas L/K, Perbanding data keuangan, dan Data kuartal. Pengukuran Akuntansi Akuntansi AS menggunakan ukuran bussines entity, continuity, matching, consistency, dan disclousure. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Bab 2 Perkembangan dan klasifikasi

Pembuka 1. Akuntansi selalu bereaksi terhadap perubahan lingkungannya. 2. Klasifikasi diperlukan untuk memahami dan menganalisis mengapa/bagaimana sistem akuntansi nasional mengalami perbedaan/kesamaan. Perkembangan I. Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. II. Faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain: 1. Sumber Pendanaan 2. Sistem Hukum 3. Perpajakan 4. Ikatan Politik dan Ekonomi 5. Inflasi 6. Tingkat Perkembangan Ekonomi 7. Tingkat Pendidikan 8. Budaya Hubungan Budaya dan Akuntansi 1. Dimensi Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak kekuasaan, c). penghindaran ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede, 1980). 2. Hubungan budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988): 1. Profesionalisme >< kontrol wajib 2. Keseragaman >< fleksibilitas 3. Konservatisme >< optimism 4. Kerahasiaan >< transparansi Klasifikasi Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara: a. Dengan pertimbangan b. Secara empiris Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi. a. Pendekatan Makro-ekonomi b. Pendekatan Mikro-ekonomi c. Pendekatan independen b. Pendekatan yang seragam Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode. Klasifikasi menurut sistem hukum: 1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. 2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum. Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional: 1. Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal. 2. Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang. 3. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi lain

Akuntansi Internasional 1. Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational company – MNC). 2. Operasi transaksi melintasi batas-batas negara. 3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan. Tiga Bidang Cakupan Akuntansi Internasional 1. Pengukuran. 2. Pengungkapan. 3. Auditing. Sejarah Akuntansi Internasional (1) 1. Italia (abad ke-14 dan 15). Digunakan sistem Double bookeeping Entry. 2. Dari “pembukuan ala Italia”, beralih ke Jerman membantu para pedagang zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. 3. Filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan. 4. Aparat pemerintah Perancis menemukan keuntungan dan diterapkan dalam sistem perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Sejarah Akuntansi Internasional (2) 1. Sistem Double bookeeping Entry mempengaruhi kepentingan bisnis negara Inggris dan koloninya. 2. Tahun 1850 di Skotlandia terbentuk suatu komunitas profesi akuntan publik. 3. Tahun 1870 di Inggris juga lahir suatu komunitas profesi akuntan publik. 4. Dari Inggris praktek akuntansi menyebar ke seluruh Amerika Utara dan wilayah persemakmuran. Sejarah Akuntansi Internasional (3) 1. Sistem akuntansi Belanda masuk ke Indonesia. 2. Sistem akuntansi Perancis menemukan tempatnya di Polinesia dan Afrika. 3. Sistem akuntansi Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Rusia. Sejarah Akuntansi Internasional (4) 1. Abad ke-20 Akuntansi tumbuh di Amerika Serikat dan menjadi suatu disiplin ilmu di Universitas. 2. Setelah PD-II, sistem akuntansi semakin pesat tumbuh di dunia barat, terutama Jerman dan Jepang. Trend Akuntansi Internasional 1. Akuntansi banyak digunakan diberbagai negara, tetapi masing-masing negara menerapkan dengan standar dan praktek akuntansi yang sesuai dengan hukum nasional. 2. Terakhir, hingga saat ini terus diupayakan untuk mempersempit perbedaan dalam pengukuran, pengungkapan, dan Auditing. Peran Akuntansi dalam Perdagangan dan Arus Modal 1. Mempelajari Akuntansi Internasional merupakan salah satu upaya mengurangi perbedaan cara pandang terhadap akuntansi. 2. Semua negara cenderung mengurangi hambatan perdagangan dan pengendalian modal/investasi. 3. Kemajuan IT menyebabkan perubahan yang radikal dalam sistem ekonomi, produksi dan distribusi. Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Perusahaan Multinasional (1) 1. Perdagangan saat ini tidak lagi hanya bersifat bilateral atau regional, tetapi benar-benar sudah bersifat global. 2. Permasalahan akuntansi semakin nyata dalam kegiatan ekspor import, yaitu akuntansi untuk transaksi valuta 3. Saat ini menjadi hal yang lazim perusahaan mendirikan sistem manufaktur dan distribusi di luar negeri (afiliasi) atau usaha patungan (aliansi strategis). Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Perusahaan Multinasional (2) 1. MNC (multinaional corporation) mencari lokasi investasi di negara-negara yang sedang berkembang. 2. Sebuah perusahaan MNC dituntut membuat laporan ke seluruh investor (pemilik) domestik maupun internasional. 3. Manajer dan akuntan perusahaan MNC harus mempertimbangkan banyak aspek dalam laporan keuangan konsolidasi, seperti: GAAP, lingkungan sosial ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar, sistem perpajakan, dan sebagainya. Fenomena Kompetisi Global 1. Kompetisi global mendorong akuntansi internasional berperan penting. 2. Standar baru yang melampaui batas-batas negara menjadi hal yang wajar digunakan. Sumber : Bapak Sigit Sukmono

Sabtu, 05 Mei 2012

Aku Adalah..

OTOBIOGRAFI Indria Wardani Saya lahir di Kebumen, pada tanggal 06 April tahun 1990. Nama lengkap saya adalah INDRIA WARDANI, namun saya biasa dipanggil dengan nama INDRI. Sampai saat ini, saya masih bertempat tinggal dengan kedua orang tua saya. Saya sangat menyukai warna hijau, karena bagi saya hanya dengan menatapnya saja hati saya menjadi tenang, sejuk, dan damai… Hobi saya adalah yang berhubungan dengan seni dan traveling. Saya pertama kali mengenyam pendidikan di TK BHAKTI dari tahun 1995– 1996. Pada tanggal 15 Juli 1996, saya memasuki SDN Depok 2 Depok ( Sekolah Dasar ) yang berlokasi di jl. Stasuin Depok Lama. Dan alhamdulillah…dikelas II ( dua ) pada caturwulan kesatu, saya mendapat peringkat sepuluh besar. Saya senang sekali pada waktu itu. Saya pun, mengikuti ekstrakurikuler Pramuka, namun saya tidak terlalu berminat dengan ekstrakurikuler tersebut. Dan diakhir caturwulan, saya mengikuti ujian untuk masuk SMP NEGERI 9 Depok. Dan saya berusaha dengan keras, agar saya dapat masuk SMP NEGERI 9 Depok, yang berlokasi di jl. Jembatan Serong, Cipayung Depok. Alhamdulillah…akhirnya, saya pun diterima disana pada tanggal 28 Juni 2002. Saya pun mengikuti les Bahasa Inggris yang berada di LIA Depok. Dengan saya mengikuti les maka saya pun mendapat peringkat 10 besar pada awal semester. Kemudian pada kelas 2 dan 3 saya mendapat peringkat 5 besar. Disekolah, saya mengikuti ekskul Paskibra. Kemudian ditahun 2006, saya masuk SMA NEGERI 6 Depok ( Jalan Raya Meruyung). Dikelas X, Saya masuk kelas X6, Disana,saya masuk ekskul paskibra dan Paduan Suara. Motto dalam hidup saya adalah “ Jangan Takut Untuk Gagal, Karna Kegagalan Adalah suatu Awal Dari Kesuksesan....”